Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo dan KP2KP Makale, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi CORETAX secara digital, yang dilaksanakan di Marante pada 8–9 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti para bendahara pengeluaran dari seluruh OPD se-Kabupaten Toraja Utara, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ST., SM., M.Ak.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran CORETAX merupakan bentuk inovasi sekaligus solusi untuk memperkuat efisiensi dan akurasi pelaporan pajak daerah.
“Aplikasi CORETAX tidak sekadar proyek perubahan, tapi harus benar-benar dipahami dan diterapkan. Ini akan membantu bendahara dalam memastikan akurasi pelaporan dan sinkronisasi dengan sistem perpajakan Ditjen Pajak,” ujar Frederik.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif para peserta dalam kegiatan tersebut.
Hadir sebagai narasumber dari KPP Pratama Palopo antara lain Sodikin, S.Mn., M.A. dan M. Abid Fauzan, A.Md.A.Pj.
Sementara dari pihak Pemkab turut hadir Plt. Kepala BKAD Etha Yohanes Lande, S.E., M.Si., dan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Arianto Bangadang, S.E., M.Si., serta pemangku kepentingan lainnya.
Diskominfo-SP - 2025